• Senin - Jum'at 09.00 - 17.00 WIB
  • +62 852-344-344-56
  • [email protected]
  • Bypass Juanda No.12 Sedati Sidoarjo
  • Login
Tambahkan-judul-1.png
  • Beranda
  • Profil
  • Layanan
  • Portofolio
  • Kontak
  • Artikel
  • Karir
close
Portal
Tambahkan-judul-1.png
  • Beranda
  • Profil
  • Layanan
  • Artikel
  • Portofolio
  • Kontak
  • Karir
  • Beranda
  • Artikel
  • PENELITIAN TANAH UNTUK KEBERHASILAN REKLAMASI
Kategori Artikel: Artikel|Lingkungan|Pertambangan

PENELITIAN TANAH UNTUK KEBERHASILAN REKLAMASI

Daftar Isi

Pendahuluan

Di Indonesia kontribusi terbesar dalam pertumbuhan ekonomi salah satunya bersumber dari Kegiatan pertambangan, namun tidak dapat di pungkiri juga bahwa kegiatan ini juga menjadi penyumbang dampak lingkungan yang cukup signifikan juga, terutama dampak terhadap degradasi lahan. Salah satu upaya penting dalam pengembalian fungsi ekologis dan produktivitas lahan pasca ambang adalah kegiatan reklamasi. Peneliti memegang peranan krusial dalam proses ini karena harus mengkaji kondisi tanah lahan tambang yang umumnya mengalami kerusakan fisik, kimia, dan biologi. Penelitian tanah bertujuan untuk memahami karakteristik tanah bekas tambang guna menentukan strategi reklamasi yang paling tepat dan berkelanjutan.

Tujuan Utama Penelitian Tanah dalam Reklamasi:

Beberapa tujuan peneliian tanah untuk kegiatan reklamasi tambang yaitu:

  1. Menilai Karakteristik Fisik, Kimia, dan Biologi Tanah: kegiatan ini mencakup analisis tekstur, struktur, pH, kandungan bahan organik, kapasitas tukar kation (KTK), serta aktivitas mikroba tanah. Data hasil analisis ini sangat membantu dalam menentukan jenis tanaman yang sesuai dengan tanah.
  2. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan tanah akibat kegiatan penambangan serta menentukan kebutuhan perbaikannya. Melalui proses identifikasi ini, peneliti dapat menetapkan langkah-langkah perbaikan yang tepat, seperti pemberian pupuk organik atau penambahan kapur, guna memulihkan kondisi tanah.
  3. Peneliti menentukan jenis tanaman yang sesuai untuk reklamasi berdasarkan hasil analisis tanah. Hasil ini membantu memilih spesies pionir atau endemik yang mampu tumbuh dan beradaptasi dengan kondisi lahan bekas tambang, sehingga dapat meminimalkan risiko kematian tanaman setelah reklamasi.
  4. Merancang Strategi Reklamasi yang Efektif dan Berkelanjutan: Dalam penyusunan reklamasi kegiatan penelitian tanah menjadi dasar dalam rencana reklamasi, termasuk pemilihan teknik konservasi tanah dan air yang sesuai, serta monitoring pemulihan lahan juga menjai salah satu bagian yang penting dalam keberhasilan kegiatan reklamasi https://mitratambangsentosa.id/solusi-ramah-lingkungan-untuk-pemulihan-lahan-tambang-menggunakan-bioremediasi/
  5. Peneliti memantau perubahan kualitas tanah tidak hanya pada tahap awal, tetapi juga selama dan setelah proses reklamasi, guna memastikan terjadinya peningkatan kualitas tanah secara bertahap.

Metodologi Umum Penelitian Tanah

Penelitian tanah untuk reklamasi tambang dilakukan melalui beberapa tahapan penting. Pertama, peneliti melakukan pengambilan sampel tanah secara sistematis di sejumlah titik lokasi bekas tambang pada kedalaman tertentu untuk memperoleh gambaran kondisi lahan. Selanjutnya, sampel tersebut dianalisis di laboratorium untuk mengetahui sifat fisik dan kimia tanah, meliputi analisis tekstur, pH, kandungan C-organik, kapasitas tukar kation (KTK), kadar logam berat, serta unsur hara esensial.

Setelah memperoleh hasil analisis, peneliti melakukan pemodelan dan interpretasi data dengan membandingkannya terhadap standar tanah subur guna menentukan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikannya. Berdasarkan kajian tersebut, peneliti menyusun rekomendasi tindakan perbaikan tanah, termasuk penambahan amelioran dan pemilihan jenis tanaman revegetasi yang sesuai untuk mempercepat proses pemulihan lahan bekas tambang.

Hasil Umum dan Temuan Penting

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tanah bekas tambang umumnya memiliki karakteristik yang kurang mendukung pertumbuhan tanaman, yakni antara lain:

  • Tanah bekas lahan tambang cenderung memiliki pH rendah (masam), terutama pada lahan bekas tambang batu bara yang mengalami pembentukan air asam tambang (acid mine drainage)
  • Kandungan logam berat seperti Fe, Mn, serta kadang-kadang Pb dan Hg cukup tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan toksisitas bagi tanaman
  • Tanah bekas tambang sangat miskin bahan organik dan unsur hara, dimana bahan organik dan unsur hara memiliki peranan yang penting bagi kesuburan tanah
  • Struktur tanahnya pun mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat dan pengupasan lapisan tanah atas (topsoil) selama proses penambangan berlangsung.

Meski demikian, lahan bekas tambang masih dapat dipulihkan secara bertahap. Upaya pemulihan tersebut dapat dilakukan melalui penambahan bahan amelioran seperti pupuk kandang, kapur dolomit, dan kompos. Selanjutnya, penerapan teknik revegetasi menggunakan spesies tanaman lokal yang adaptif, seperti Acacia mangium, Vetiveria zizanioides, atau Imperata cylindrica, juga berperan penting dalam memperbaiki kondisi tanah dan mempercepat proses rehabilitasi lahan.”

Kesimpulan

Penelitian tanah merupakan tahap awal yang sangat penting dalam proses reklamasi tambang. Informasi yang diperoleh dari penelitian ini menjadi dasar ilmiah dalam menyusun strategi pemulihan tanah dan penanaman vegetasi. Tanpa pemahaman yang baik terhadap kondisi tanah, upaya reklamasi berisiko gagal atau tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, investasi dalam penelitian tanah bukan hanya penting dari segi ekologi, tetapi juga secara ekonomi dan sosial, demi memastikan lahan bekas tambang dapat kembali produktif dan ramah lingkungan.

Daftar Pustaka

  1. Hardjowigeno, S. (2003). Ilmu Tanah. Akademika Pressindo.
  2. Ghose, M. K. (2001). Management of topsoil for geo-environmental reclamation of coal mining areas. Environmental Geology, 40(11–12), 1405–1410. https://www.researchgate.net/publication/225515818_Management_of_Topsoil_for_Geo-environmental_Reclamation_of_Coal_Mining_Areas/
  3. Badan Standardisasi Nasional (2008). SNI 8035:2008. Tata cara reklamasi lahan bekas tambang. Jakarta: BSN.
  4. Mutaqin, B. Z., & Hermawan, B. (2019). “Evaluasi Sifat Fisika dan Kimia Tanah untuk Reklamasi Tambang Batubara di Kalimantan Timur”. Jurnal Reklamasi Tambang, 7(1), 45-52.
  5. Soemarno. (2012). Reklamasi Lahan Bekas Tambang. Universitas Brawijaya Press.
  6. Tandi, I. N., & Sulaeman, Y. (2014). Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Prospek Pemanfaatannya untuk Pertanian. Balai Penelitian Tanah, Badan Litbang Pertanian.
  7. Bradshaw, A. D. (1997). Restoration of mined lands—using natural processes. Ecological Engineering, 8(4), 255–269. Restoration of mined lands—using natural processes – Astrophysics Data System
  8. Sudaryono, Y. (2020). “Pemulihan Kesuburan Tanah Melalui Aplikasi Bahan Organik pada Lahan Pascatambang”. Jurnal Tanah Tropika, 25(2), 102-110.

Share

  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Linked-In
Kategori
  • Eksplorasi (2)
  • Lingkungan (11)
  • Pertambangan (14)
  • Lainnya (3)
Artikel Menarik Lainnya
  • Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Sebagai Tempat Wisata
  • SEJARAH PERTAMBANGAN DUNIA HINGGA MASUK INDONESIA
  • PENELITIAN TANAH UNTUK KEBERHASILAN REKLAMASI
  • Pulau Gag di Persimpangan: Antara Tambang Nikel dan Konservasi Dunia Raja Ampat
  • BURUNG KENARI DAN PERTAMBANGAN: SIMBOL KECIL DARI KRISIS BESAR
Berlangganan Sekarang!

Dapatkan update regulasi, insight eksplorasi, dan solusi perizinan langsung ke inbox Anda. Gratis! 🚀

PT MITRA TAMBANG SENTOSA

  • +6285234434456
  • [email protected]
  • Jl. Bypass Juanda No.12, Sedati - Sidoarjo
  • Sen - Jum : 09.00 - 17.00 WIB

Layanan kami

  • Eksplorasi
  • Izin Tambang
  • Izin Lingkungan
  • izin Lainnya

Quick Link

  • Portal
  • F.A.Q
  • Policy
  • Berlangganan
Facebook Instagram Linkedin Whatsapp
  • Copyright © 2024 PT Mitra Tambang Sentosa