Merupakan proses penyusunan dan penyerahan laporan yang mencakup identifikasi, analisis, dan penilaian bahaya serta risiko yang mungkin terjadi di area operasional tambang. Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, menilai tingkat risikonya, serta merencanakan tindakan pencegahan atau mitigasi untuk meminimalkan risiko kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), “Laporan IBPR adalah dokumen penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan operasional di tambang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai.”
Bagaimana Proses Penyerahan Laporan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR)?
Apa Saja Persyaratan untuk Mengajukan Laporan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR)? Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya diperlukan:
Persyaratan | Deskripsi |
---|---|
Tim K3 yang Berkompeten | - Perusahaan harus memiliki tim K3 yang berkompeten, terdiri dari ahli keselamatan kerja yang berpengalaman dalam identifikasi bahaya dan penilaian risiko di industri pertambangan. |
Pengumpulan Data yang Akurat | - Proses identifikasi bahaya dan pengumpulan data harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat di seluruh area operasional tambang. |
Penyusunan Laporan yang Komprehensif | - Laporan IBPR harus disusun dengan komprehensif, mencakup semua bahaya yang teridentifikasi, hasil analisis risiko, serta tindakan pencegahan yang direncanakan. |
Pengajuan Tepat Waktu | - Laporan IBPR harus diajukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah atau instansi terkait, agar proses evaluasi dan monitoring dapat berjalan tanpa hambatan. |
Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan | - Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan rekomendasi dalam laporan IBPR harus mematuhi semua peraturan keselamatan kerja yang berlaku, termasuk standar nasional dan internasional di sektor pertambangan. |
Revisi dan Implementasi Tindakan Pencegahan | - Perusahaan harus siap untuk melakukan revisi pada laporan IBPR jika ada arahan dari pihak berwenang, serta harus mengimplementasikan semua tindakan pencegahan yang direkomendasikan. |
Monitoring dan Peninjauan Berkala | - Perusahaan harus melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan tindakan pencegahan dan peninjauan rutin terhadap laporan IBPR untuk memastikan bahwa semua risiko tetap terkendali. |
31 Juli 2024
Temukan dampak pertambangan terhadap lingkungan dan solusi mitigasi seperti reklamasi, pengelolaan limbah, dan teknologi bersih
1 Agustus 2024
Eksplorasi dampak pertambangan terhadap fauna di Indonesia dan langkah perlindungan efektif yang menjaga keseimbangan ekosistem.
26 Agustus 2024
Bagaimana teknologi AI diterapkan dalam pertambangan untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan operasional tambang
16 Agustus 2024
Konsultan tambang membantu operasi pertambangan yang aman dan efisien melalui studi kelayakan, manajemen lingkungan, dan keselamatan kerja
PT MITRA TAMBANG SENTOSA