Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan, produk, atau kebijakan kami di sini.
Mitas menawarkan layanan di tiga bidang utama: eksplorasi, pertambangan, dan lingkungan. Layanan kami mencakup seluruh proses dari awal eksplorasi hingga pengelolaan dampak lingkungan dan perizinan tambang.
Ya, Mitas terdaftar sebagai Perseroan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU: 0076127.AH.01.01 Tahun 2022 dan memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dengan nomor registrasi: 10012300141520001.
Kami menyediakan konsultasi dan dukungan penuh dalam pengurusan perizinan tambang, termasuk persiapan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, dan pemenuhan semua persyaratan hukum untuk memastikan operasional tambang Anda berjalan sesuai regulasi.
Ya, layanan eksplorasi kami mencakup seluruh tahap, mulai dari survei awal, pemetaan geologi, pengeboran, hingga analisis data untuk menentukan kelayakan proyek tambang.
Kami menyediakan layanan pengelolaan lingkungan yang mencakup penilaian dampak lingkungan (AMDAL), pemantauan lingkungan secara berkala, dan pengembangan rencana mitigasi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Ya, kami menawarkan layanan reklamasi lahan yang dirancang untuk mengembalikan kondisi lahan pasca tambang ke keadaan yang stabil dan aman, sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Anda dapat menghubungi kami melalui formulir kontak di situs web kami atau langsung melalui email dan nomor telepon yang tertera. Tim kami siap membantu Anda dengan kebutuhan eksplorasi, pertambangan, dan lingkungan Anda.
Ya, kami melayani klien di seluruh Indonesia dan memiliki pengalaman bekerja di berbagai lokasi dengan tantangan yang berbeda-beda.
Tentu saja. Kami memberikan bimbingan lengkap untuk perusahaan baru, mulai dari eksplorasi awal hingga pengurusan izin dan pengelolaan lingkungan, untuk memastikan proyek Anda mematuhi semua regulasi yang berlaku.
PT MITRA TAMBANG SENTOSA