SYARAT DAN KETENTUAN UMUM LAYANAN

PT MITRA TAMBANG SENTOSA

General Terms and Conditions of PT. Mitra Tambang Sentosa

Versi 25.1.0001.

Dengan berlangganan layanan yang disediakan oleh PT Mitra Tambang Sentosa (“Layanan”), termasuk namun tidak terbatas pada konsultasi, perizinan, eksplorasi, dan layanan terkait lainnya, Anda (“Klien”) setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan berikut ini (“Perjanjian”). Perjanjian ini mengatur semua transaksi, faktur, dan keterlibatan layanan dengan PT Mitra Tambang Sentosa.

1. Jangka Waktu Perjanjian

1.1. Jangka waktu perjanjian ini (“Periode”) akan ditentukan secara tertulis pada saat kesepakatan, dimulai dari tanggal kesepakatan.

1.2. Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama, kecuali salah satu pihak memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri perjanjian sekurang-kurangnya 30 hari sebelum akhir periode yang berlaku.

 


2. Definisi

  • Klien: Pihak yang menggunakan layanan PT Mitra Tambang Sentosa.
  • Layanan: Jasa konsultasi, perizinan, eksplorasi, dan layanan lain yang disediakan oleh PT Mitra Tambang Sentosa.
  • Biaya Tambahan: Biaya yang timbul akibat permintaan perubahan layanan atau penyesuaian lingkup pekerjaan setelah kesepakatan awal.
  • Jangka Waktu Pekerjaan: Periode yang telah disepakati untuk menyelesaikan suatu proyek atau layanan tertentu.
  • Metode dan Termin Pembayaran: Ketentuan mengenai metode pembayaran serta jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

 


3. Akses ke Layanan

3.1. Klien dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh PT Mitra Tambang Sentosa sesuai dengan perjanjian ini.

3.2. Semua data dan informasi yang diberikan oleh klien harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT Mitra Tambang Sentosa berhak menangguhkan atau menghentikan layanan jika terjadi pelanggaran ketentuan.

 


4. Pembayaran dan Termin

4.1. Faktur harus dibayar dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penerbitan, kecuali ditentukan lain pada faktur atau penawaran.

4.2. Dalam hal pembayaran terlambat, PT Mitra Tambang Sentosa berhak untuk:

    • Menerapkan tindakan administratif berupa pembatasan akses layanan hingga pembayaran dilunasi.
    • Menangguhkan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hingga pembayaran dilunasi.

4.3. Jika pembayaran belum diterima lebih dari 60 (enam puluh) hari sejak tanggal jatuh tempo, PT Mitra Tambang Sentosa berhak menggunakan jasa pihak ketiga untuk penagihan, di mana seluruh biaya terkait akan menjadi tanggungan klien.

 


5. Pajak dan Biaya Tambahan

5.1. Semua harga dalam penawaran atau faktur belum termasuk pajak yang berlaku.

5.2. Klien bertanggung jawab atas biaya tambahan atau pemotongan pajak di negara mereka, jika ada, dan PT Mitra Tambang Sentosa tidak akan menanggung biaya tersebut.

 


6. Layanan dan Kewajiban

6.1. PT Mitra Tambang Sentosa akan berupaya memberikan layanan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, namun tidak menjamin keberhasilan spesifik atau hasil tertentu.

6.2. PT Mitra Tambang Sentosa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien yang disebabkan oleh pihak ketiga atau keadaan di luar kendali PT Mitra Tambang Sentosa (force majeure).

 


7. Klaim dan Pengaduan

7.1. Setiap klaim terkait layanan harus disampaikan secara tertulis melalui surat resmi yang tercatat ke kantor terdaftar PT Mitra Tambang Sentosa dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak layanan diberikan.

7.2. Klaim yang disampaikan setelah periode tersebut dianggap tidak berlaku.

 


8. Pembatalan dan Perubahan Proyek

8.1. Jika klien membatalkan proyek setelah penawaran disetujui, klien akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari nilai total proyek.

8.2. Perubahan pada lingkup pekerjaan (scope of work) setelah persetujuan akan dikenakan biaya tambahan yang disepakati secara tertulis.

8.3. Jika proyek mengalami keterlambatan karena kelalaian klien dalam memberikan data atau persetujuan yang diperlukan, PT Mitra Tambang Sentosa berhak memperpanjang jangka waktu pekerjaan tanpa penalti.

 


9. Kerahasiaan

9.1. PT Mitra Tambang Sentosa berkomitmen menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diberikan oleh klien, kecuali diwajibkan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi tersebut.

9.2. PT Mitra Tambang Sentosa tidak akan menggunakan data klien untuk kepentingan lain selain yang telah disepakati dalam perjanjian.

 


10. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

10.1. Semua hubungan kontraktual diatur secara eksklusif oleh hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

10.2. Setiap sengketa yang timbul dari atau terkait dengan syarat dan ketentuan ini akan diselesaikan melalui musyawarah, dan jika tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri setempat di wilayah kantor PT Mitra Tambang Sentosa.

 


11. Ketentuan Tambahan

11.1. PT Mitra Tambang Sentosa dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan versi terbaru akan berlaku untuk semua layanan yang diberikan setelah pembaruan.

11.2. Klien diwajibkan untuk selalu memperbarui informasi kontak dan administrasi mereka guna memastikan kelancaran komunika

Version 25.1.0001.

By subscribing to the services provided by PT Mitra Tambang Sentosa (“Services”), including but not limited to consulting, licensing, exploration, and other related services, you (“Client”) agree to be bound by the following terms and conditions (“Agreement”). This Agreement governs all transactions, invoices, and service engagements with PT Mitra Tambang Sentosa.

1. Term of Agreement

1.1. The term of this agreement (“Period”) will be determined in writing at the time of agreement, starting from the date of agreement.

1.2. This Agreement will be automatically extended for the same period, unless either party provides written notice to terminate the agreement at least 30 days before the end of the applicable period.



2. Definitions

  • ClientA party using the services of PT Mitra Tambang Sentosa.
  • Services: Jasa konsultasi, perizinan, eksplorasi, dan layanan lain yang disediakan oleh PT Mitra Tambang Sentosa.
  • Additional CostsCosts incurred due to requests for changes to services or adjustments to the scope of work after the initial agreement.
  • Term of WorkThe agreed period to complete a particular project or service.
  • Payment Method and TermsProvisions regarding the payment method and payment schedule that have been determined.

3. Access to Services

3.1. The client may use the services provided by PT Mitra Tambang Sentosa in accordance with this agreement.

3.2. All data and information provided by the client must comply with applicable provisions. PT Mitra Tambang Sentosa has the right to suspend or terminate services if there is a violation of the provisions.



4. Payment and Terms

4.1. Invoices must be paid within 14 (fourteen) working days from the date of issuance, unless otherwise specified in the invoice or offer.

4.2. In the event of late payment, PT Mitra Tambang Sentosa has the right to:

    • Implement administrative measures in the form of restricting access to services until payment is settled.
    • Suspend services without prior notice until payment is settled

4.3. If payment has not been received more than 60 (sixty) days from the due date, PT Mitra Tambang Sentosa has the right to use third party services for collection, where all related costs will be borne by the client.


5. Taxes and Additional Costs

5.1. All prices in the offer or invoice are exclusive of applicable taxes.

5.2. The client is responsible for any additional costs or tax deductions in their country, if any, and PT Mitra Tambang Sentosa will not bear such costs.



6. Services and Obligations

6.1. PT Mitra Tambang Sentosa will endeavor to provide services in accordance with the agreed time frame, but does not guarantee specific success or certain results.

6.2. PT Mitra Tambang Sentosa cannot be held responsible for losses experienced by clients caused by third parties or circumstances beyond the control of PT Mitra Tambang Sentosa (force majeure).



7. Claims and Complaints

7.1. Any claims related to the service must be submitted in writing via official registered letter to the registered office of PT Mitra Tambang Sentosa within 7 (seven) working days since the service was provided.

7.2. Claims submitted after the said period are considered invalid.



8. Project Cancellation and Changes

8.1. If the client cancels the project after the offer has been approved, the client will be charged a cancellation fee of 25% of the total project value..

8.2. Changes to the scope of work after approval will be subject to additional costs agreed in writing.

8.3. If the project is delayed due to the client’s negligence in providing the necessary data or approval, PT Mitra Tambang Sentosa has the right to extend the work period without penalty.



9. Confidentiality

9.1. PT Mitra Tambang Sentosa is committed to maintaining the confidentiality of data and information provided by the client, unless required by law to disclose such information.

9.2. PT Mitra Tambang Sentosa will not use client data for purposes other than those agreed in the agreement.



10. Applicable Law and Dispute Resolution

10.1. All contractual relations are governed exclusively by the laws applicable in the Republic of Indonesia.

10.2. Any dispute arising from or related to these terms and conditions shall be resolved through deliberation, and if not reached, through the local District Court in the area of PT Mitra Tambang Sentosa’s office.



11. Additional Provisions

11.1. PT Mitra Tambang Sentosa may update these terms and conditions without prior notice, and the latest version will apply to all services provided after the update.

11.2. Clients are required to always update their contact and administrative information to ensure smooth communication.